Pria 63 Tahun Diperiksa Atas Pencurian Voucher Kelontong dan Mengajukan Laporan Polisi Palsu

Seorang pria berusia 63 tahun yang membuat laporan polisi tentang voucher belanjaan yang hilang sedang diselidiki karena mencurinya dan mengajukan laporan palsu.

Pria itu menuduh dalam laporan polisinya pada 9 November bahwa voucher belanjaan Anggaran 2020-nya, bersama dengan milik rekan penyewanya di Kim Tian Place, hilang.

Penyelidikan awal menemukan bahwa pria itu diyakini telah menerima dua set voucher di kotak surat tempat tinggalnya, masing-masing untuk dirinya sendiri dan rekan penyewanya, kata polisi dalam sebuah pernyataan pada Selasa (24 November).

Melalui penyelidikan darat dan dengan bantuan kamera CCTV, petugas dari Divisi Kepolisian Pusat dan Divisi Kepolisian Clementi menetapkan bahwa pria itu diduga telah mencuri voucher rekan penyewanya dan berbohong kepadanya bahwa dia sendiri tidak menerima voucher apa pun.

Untuk menghindari kecurigaan, pria itu mengajukan laporan polisi palsu, menuduh bahwa set vouchernya juga telah dicuri dan disalahgunakan, kata polisi, menambahkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung.

Polisi mengatakan sumber dayanya bisa dimanfaatkan dengan lebih baik untuk menangani kejahatan nyata dan keadaan darurat daripada menyelidiki laporan dan informasi palsu.

Dengan sengaja memberikan informasi palsu kepada pegawai negeri adalah pelanggaran yang membawa hukuman penjara hingga dua tahun, denda, atau keduanya.

Mereka yang dinyatakan bersalah atas pencurian dapat dipenjara hingga tiga tahun, didenda atau keduanya.

Ini adalah kasus terbaru voucher belanjaan yang dicuri dari kotak surat Dewan Perumahan di seluruh Singapura.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours