Naver Korea Selatan memindahkan data dari Hong Kong ke Singapura

Raksasa internet Korea Selatan Naver Corp telah memindahkan server cadangan yang menyimpan data pribadi penggunanya di Hong Kong ke Singapura ketika China memperketat cengkeramannya atas Hong Kong dengan undang-undang keamanan nasional yang baru.

“Kami saat ini mengalihkan server data cadangan kami di Hong Kong ke Singapura untuk mengelola dan melindungi data pengguna kami dengan lebih baik,” kata Naver dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa perusahaan menghapus semua data yang disimpan di Hong Kong pada awal Juli.

Perusahaan Korea Selatan itu mengatakan anak perusahaan infrastruktur TI-nya, Naver Business Platform, mengelola data yang disimpan di Hong Kong dan belum menerima permintaan untuk menyerahkan datanya.

Naver tidak menyebutkan undang-undang tersebut sebagai alasan keputusannya untuk merelokasi server cadangannya.

Bulan ini, raksasa teknologi AS termasuk Facebook, Google Alphabet dan Twitter menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong menyusul pengenaan undang-undang keamanan nasional China di kota semi-otonom.

Parlemen China meloloskan undang-undang untuk Hong Kong pada bulan Juni, menetapkan panggung untuk perubahan paling radikal pada cara hidup bekas koloni Inggris itu sejak kembali ke pemerintahan China 23 tahun lalu.

Undang-undang menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup, akan melihat badan-badan keamanan daratan di Hong Kong untuk pertama kalinya dan memungkinkan ekstradisi ke daratan untuk diadili.

Parlemen China mengadopsi undang-undang tersebut sebagai tanggapan atas protes yang kadang-kadang disertai kekerasan tahun lalu yang dipicu oleh kekhawatiran bahwa Beijing menghambat kebebasan kota, dijamin oleh formula “satu negara, dua sistem” yang disepakati ketika kembali ke pemerintahan China.

Beijing membantah tuduhan itu dan mengatakan undang-undang keamanan diperlukan untuk memastikan stabilitas dan menjaga kemakmuran.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours